Secaragaris besar, media yang digunakan untuk non-komersial dibuat untuk mengubah kebiasaan dalam beraktivitas, menambah pengetahuan, memperbaiki sikap masyarakat, dan menyampaikan pandangan politik. Oleh karena itu, media dengan tujuan ini biasanya dibuat oleh lembaga amal, organisasi politik hingga pemerintah. Brata- Menurut Brata, reklame adalah suatu kegiatan yang memiliki tujuan untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk ide, informasi produk barang atau jasa, dimana kemudian orang-orang luas menjadi tertarik terhadap ide atau produk barang dan jasa yang sudah diinformasikan melalui reklame tersebut. Retribusiadalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas izin jasa tertentu yang khusus diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan individu atau badan. Perbedaan pajak dengan retribusi Menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan retribusi adalah dua hal yang berbeda tergantung Pemerintahyang sama. Bahwa dikatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan penerapan ketentuan peraturan perundang-undangannya dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. Dengan demikian menjadi jelas, bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi MenurutTujuan Pengadaannya. Jenis reklame menurut tujuan pengadaannya dibagi menjadi 2 (dua), yakni reklame komersial dan reklame non-komersial. 1. Reklame Komersial. Reklame komersial adalah jenis reklame yang dibuat dengan tujuan komersial untuk mendapat keuntungan yang lebih tinggi, biasanya dibuat oleh badan usaha atau perusahaan. Reklamedapat diartikan sebagai segala bentuk promosi yang dilakukan untuk kepentingan bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Reklame biasanya berupa pesan visual, audio, maupun audio-visual yang ditampilkan secara publik melalui berbagai media, seperti poster, banner, neon box, billboard, dan media elektronik seperti radio dan televisi. 1 Berdasarkan Pengadaannya. a. Reklame Komersial. b. Reklame Non Komersial. 2. Berdasarkan Sifatnya. a. Reklame Penerangan. b. Reklame Peringatan. c. Reklame Seruan atau Ajakan. 3. Berdasarkan Tempat Pemasangannya. a. Reklame Indoor. b. Reklame Outdoor. 4. Berdasarkan Medianya. a. Reklame Audio. TPBSDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai forum, koordinasi, kegiatan komunikasi diberikanoleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.22 Memperhatikan ketentuan tersebut, maka retribusi tidak lain merupakan pemasukan yang berasal dari usaha-usaha Pemerintah Daerah untuk menyediakan sarana dan 19 ibid, Pasal 1 angka 31 20 ibid, Pasal 62 21 ibid, Pasal 63 22 ibid, Pasal 1 angka 64 Fungsipertama adalah untuk meningkatkan kecintaan terhadap karya seni. Atau dapat juga dikatakan sebagai 'sarana' yang mampu meningkatkan rasa cinta terhadap karya seni khususnya karya seni yang dibuat oleh anak-anak Indonesia. 2. Untuk Menciptakan Penilaian. Fungsi yang kedua adalah untuk menciptakan penilaian. Penilaian ini berupa sarana wewDeL2.